






#repost @bpjskesehatan_ri
__
Halo Sahabat!
Saat ini kalian sudah bisa menggunakan NIK sebagai tanda pengenal peserta JKN-KIS loh!
Dengan hanya menggunakan NIK kalian bisa mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan serta kebutuhan layanan administrasi peserta. Untuk informasi lebih lanjut, simak infografis ini ya!