Terimakasih atas doa dan dukungan sahabat semua, sehingga Rumah Sakit Panti Rahayu Yakkum Purwodadi telah lulus PARIPURNA. Survei dilakukan oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada tanggal 22-25 Oktober 2018 dengan surveyor diantaranya Dr. drg. Sudibyo, M.Kes (Manajemen), dr. Dedy Krisnarto, Sp.An (Medis), dr. Edith Maria Djaputra, Sp.S, M.Kes (Medis), Gandauli Panggabean, SKM, MARS (Keperawatan).
Adapun penilaiannya meliputi sebagai berikut. 1. Akses ke Rumah Sakit dan Komunitas Pelayanan (ARK), 2. Hak Pasien dan Keluarga (HPK), 3. Asesment Pasien (AP), 4. Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP), 5. Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB), 6. Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO), 7. Manajemen Komunikasi dan Edukasi (MKE), 8. Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) 9. Pencegahan dan pengendalian Infeksi (PPI), 10. Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS), 11. Kompetensi dan Kewenangan Staf (KKS), 12. Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK), 13. Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM), 14. Sasaran Keselamatan pasien (SKP), 15. Program Nasional (Prognas): Penurunan angka kematian ibu dan bayi dan peningkatan kesehatan ibu dan bayi, penurunan angka kesakitan HIV/AIDS, penurunan angka kesakitan tuberculosis, pengendalian resistensi antimikroba, pelayanan geriatri. Rumah Sakit Panti Rahayu telah lulus paripurna artinya sudah memenuhi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1.